Kamis, 24 November 2016
Rabu, 09 November 2016
Tender PLTGU Jawa 1 Diminta Perhatikan Juga Kualitas Teknis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengatakan, perlu diketahui apa saja yang menjadi syarat dasar kelayakan penunjukan peringkat pertama pada pelaksanaan tender proyek PLTGU Jawa 1. Dia meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku penyelenggara tender dapat menjelaskannya ke publik.
Menurut Agus, harus diakui sesuai ketentuan LKPP pada pelaksanaan sebuah tender, soal harga terendah adalah ukuran prioritas. Selama ini memang pada tender masih belum ada keterkaitan antara kelayakan harga dan kemampuan teknis (teknologi). Padahal, ucap Agus, dapat saja sisi kualitas teknis dapat menjadi prioritas kepatutan suatu tender walaupun perlu ada perubahan atau penambahan peraturannya.
"Jadi kalau harganya termurah sudah memenuhi persyaratan, untuk kualitas teknisnya itu belum tentu jadi perhatian khusus," ujar Agus, Ahad (30/10).
Dia mengingatkan agar jangan terlalu berharap bila penawaran harga yang rendah pada tender juga seimbang dengan jaminan kualitas sisi teknologinya. Agus mengemukakan alasan, hingga kini aspek keuangan atau harga adalah yang utama.
"Makanya harus dilihat dokumen persyaratannya, apa saja yang mendasari. Kalau memang hanya soal harga ditambah misalnya kesiapan tempat, ya sudah sampaikan saja. Jadi diketahui dulu apakah sisi teknologi masuk jadi standar penilaian juga atau tidak," tutur Agus.
Pada proses awal seleksi tender PLTGU Jawa 1 tentu masing-masing peserta juga sudah mempresentasikan kesanggupan mengerjakan proyek PLTGU Jawa 1. Agus mengatakan, tim evaluasi proposal kemudian menilainya sesuai kebutuhan dan kesesuaian persyaratan.
"Jadi sekali lagi harus diperjelas, apakah sisi kualitas teknologi disitu ikut sebagai penilaian atau tidak," ucap Agus.
Beberapa waktu lalu, Senior Manajer Humas PLN telah mengatakan bahwa pihaknya amat berhati-hati dalam penentuan peringkat pertama tender proyek PLTGU Jawa 1.
Dia mengatakan, tim evaluator benar-benar telah menganalisis dan memeriksa semua dokumen penawaran sebab proyek ini memiliki risiko kegagalan yang tinggi bila peserta tidak mengikuti syarat pengadaan. PLN, ujar Agung, juga meninjau pada aspek efisiensi tender.
BI : pertumbuhan kredit bank 6,4 persen pada September
Teluk Benoa (ANTARA News) - Bank Indonesia melaporkan perbankan pada September 2016 menyalurkan kredit sebesar Rp4.243,9 triliun atau tumbuh 6,4 persen, lebih lambat dari pertumbuhan tahunan pada Agustus yang sebesar 6,8 persen (year on year/yoy).
Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) dari perbankan masih melambat, yakni masing-masing hanya tumbuh sebesar 4,1 persen secara tahunan (yoy) dan 9,3 persen (yoy) pada September 2016 ini, tulis laporan analisa uang beredar dalam arti luas (M2) BI yang diumumkan Senin, dikutip di Teluk Benoa, Bali.
"Perlambatan KMK utamanya pada industri pengolahan dan keuangan, real estate dan jasa persuahaan. Sementara KI melambat pada sektor industri pengolahan serta perdagangan, hotel dan restoran," tulis BI.
Terus melambatnya pertumbuhan kredit bank juga menjadi salah satu penyebab lambannya pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2). Uang beredar dalam artu luas pada September tercatat sebesar 5,1 persen (yoy), terjun bebas dari Agustus 2016 yang sebesar 7,8 persen (yoy).
Selain, lambatnya penyaluran kredit bank, BI melihat lesunya perputaran uang dalam arti luas juga karena kontraksi operasi keuangan pemerintah pusat. BI menyatakan simpanan pemerintah pusat di BI tumbuh 55,6 persen (yoy), berkebalikan dengan bulan sebelumnya yang turun sebesar -0,5 persen (yoy). Namun, menggelembungnya dana pemerintah tersebut juga karena penerimaan dana tebusan dari program amnesti pajak.
Di sisi lain, BI juga melihat efisiensi suku bunga bank terus berjalan. Indikasinya, suku bunga kredit dan simpanan perbankan kembali turun pada September 2016, meskipun besaran penurunannnya belum terlalu signifikan.
Suku bunga kredit pada September 2016 turun menjadi 12,23 persen dari 12,31 persen pada Agustus 2016.
Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan masing-masing turun dari 6,67 persen, 6,94 persen, 7,41 persen, dan 7,74 persen pada Agustus 2016 menjadi 6,63 persen, 6,84 persen, 7,31 persen, dan 7,66 persen pada September 2016.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Kemkominfo : 30 PNS Timor Leste pelatihan TIK
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 30 orang aparatur pemerintah dari Timor Leste mengikuti program pelatihan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Cikarang.
Pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Komunikasi dan Informatika, LAN, dan Kementerian Sekretariat Negara) dan Pemerintah Republik Korea melalui Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam program "IT Capacity Building Training on Government Officials", demikian siaran pers Kementerian Kominfo, Senin.
Para peserta dari Timor-Leste ini akan dilatih selama 5 hari penuh dan dibagi ke dalam 3 kelas pelatihan yaitu. Untuk pelatihan bagi para Chief Information Officer (CIO) digelar pada 7-11 November 2016, Sedangkan Manager-Project Management dan Operator-IT Essentials pada tanggal 31 Oktober - 4 November 2016.
Setiap kelas akan diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari 10 orang peserta dari Timor-Leste dan 20 orang peserta dari aparatur pemerintah Indonesia. Para pengajar pelatihan berasal dari berbagai sektor seperti akademisi, praktisi dan juga aparatur pemerintah Indonesia yang memiliki keahlian di bidang TIK.
Pembiayaan dalam program ini berasal dari hibah Pemerintah Republik Korea melalui KOICA dalam kerangka kerja sama South-South Triangular Cooperation (SSTC) Program, dan Pemerintah Republik Indonesia mendukung pelaksanaannya.
Direktur Bidang Infrastruktur dan Komunikasi - Kementerian Pekerjaan Umum, Transportasi dan Komunikasi Republik Timor-Leste, Nicolau S. Celestino, mengatakan bahwa peningkatan kompetensi SDM di bidang TIK sangat diperlukan oleh aparatur pemerintah Timor Leste untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan pemanfaatan TIK di berbagai sektor.
"Bahkan kami memiliki rencana untuk membangun ICT Development Center di Dili, sebagai pusat data dan pengembangan SDM. Saya berharap agar program ini dapat terus berkelanjutan sehingga lebih banyak aparatur pemerintah Timor-Leste yang memiliki kompetensi TIK di berbagai bidang," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, menyampaikan bahwa dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan TIK bagi peserta di sektor pemerintahan serta memberikan wawasan kepada peserta tentang pentingnya peran strategis TIK ke depan.
"Peserta di program ini selain mendapatkan pengetahuan, saya harapkan juga dapat menjadi agen-agen utama dalam peran strategis dari TIK di institusinya masing-masing," tegas Basuki.
Sejak bulan Desember 2015, BPPTIK melalui Balitbang SDM Kementerian Kominfo, telah mendapatkan Akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi pengakreditasi Lembaga Diklat Teknis di Bidang TIK.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Rachmawati: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Upaya Dinginkan Suhu Politik

Jakarta - Rachmawati Soekarnoputri memandang pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai langkah Jokowi untuk mendinginkan suhu politik. Namun Rachmawati juga mengkritik Jokowi.
"Kalau saya melihat masih pencitraan ya, agar kondisi atau temperatur pada hari ini bisa lebih turun," kata Rachmawati usai mengadakan pertemuan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di Markas FPI, Jl Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Meski mengkritik langkah itu sebagai pencitraan, namun Rachmawati menilai langkah Jokowi sah-sah saja. Bisa jadi rencana aksi unjuk rasa terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 4 November nanti juga melatar belakangi pertemuan Jokowi dan Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tadi.
"Karena buat saya kok waktunya berdekatan dengan tanggal 4 November nanti," ujar Rachmawati menerka.
Namun yang pasti, Rachmawati memahami perbincangan Jokowi dan Prabowo adalah seputar masalah bangsa. Dia berharap Jokowi bisa memahami kondisi negara ini lebih baik lagi sehingga pemerintahan bisa tambah baik. Rachmawati menyoroti Jokowi soal penegakan hukum.
"Tapi ya apa yang mereka bicarakan masalah kebangsaan, ya mudah-mudahan Jokowi sendiri menyadari agar langkah-langkahnya juga langkah-langkah yang benar. Karena menurut saya, Jokowi juga banyak sekali pelanggaran terhadap undang-undang, terhadap aturan yang sudah disepakati bersama, banyak sekali pelanggaran konstitusi yang dilakukannya," tutur Rachmawati.
(dnu/dnu)
(dnu/dnu)
Plt Gubernur Banten tetapkan UMP 2017
Serang (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan menandatangani penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2017 pada pertama hari kerjanya sebagai Plt Gubernur Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Alhamidi di Serang, Senin, mengatakan berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 561/Kep.539-Huk/2016, perihal Penetapan UMP 2017 tertanggal 31 Oktober 2016 naik sebesar Rp147.180 menjadi Rp1.931.180 dari UMP tahun 2016 adalah Rp1.784.000.
"SK-nya baru saja ditandatangani oleh Pak Plt Gubernur dan langsung kami laporkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk dipublikasikan secara menyeluruh pada tanggal 1 November 2016. Besaran itu mengacu pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan," kata Alhamidi.
Keputusan besaran UMP Banten tahun 2017 sudah final, meskipun sebelumnya serikat pekerja pada Kamis pekan lalu melakukan aksi unjukrasa dan melakukan audiensi dengan meminta pemprov agar penetapan upah tersebut tidak menggunakan PP 78 tahun 2015.
"Kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, apa yang kami keluarkan tentunya sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Adapun proses hukum yang saat ini sedang berjalan yakni, gugatan dari buruh dengan melakukan judicial review terhadap PP 78 tahun 2015 akan disesuaikan jika hal tersebut diterima atau dikabulkan.
"SK UMP 2017 telah diputuskan sesuai PP 78, dan kalau dikemudian hari ternyata ada perubahan karena putusan di MA, maka aturan yang telah ada akan disesuaikan kembali," kata Alhamidi.
Sementara Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Banten,
Untung Saritomo mengatakan kenaikan besaran UMP sebesar 8,25 persen bukan saja harus diikuti oleh pemprov, melainkan juga kepala daerah di delapan kabupaten/kota se Banten.
"Kita tidak bisa keluar dari aturan, kalau ketentuannya harus ada kenaikan 8,25 persen dari UMK tahun sebelumnya. Harus dilakukan," kata Untung.
Karena itu, pihaknya meminta kepada dinas tenaga kerja di kabupaten/kota untuk mematuhi aturan dan tidak lagi menyerahkan dua versi besaran UMK tahun 2017 ke provinsi.
"Kita sudah sampaikan kepada teman-teman, untuk menyerahkan satu angka UMK nya ke provinsi. Tentunya kenaikan itu tidak keluar dari PP 78," katanya.
Terkait besaran masing-masing UMK 2017 kabupaten/kota di Banten, Untung mengaku akan menunggu usulan dari kabupaten/kota hingga tanggal 17 November mendatang.
"Kami tadi telah sampaikan paling lambat 17 November ini, mereka harus telah menyampaikan ke kami, karena pada tanggal 20 November akan kita tetapkan dalam bentuk SK Gubernur Banten," kata Untung Saritomo.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Sri Mulyani: Jadi Pejabat Harus Punya Integritas
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru saja melantik dua pejabat eselon I, yaitu Suahasil Nazara sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Nurmawan Nuh sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa sebagai pejabat negara, tidak bisa hanya diukur berdasarkan kompetensi. Ada sisi lain yang dibutuhkan, yaitu integritas dan kepemimpinan.
Demikianlah disampaikan Sri Mulyani dalam sambutannya saat pelantikan di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (31/10/2016).
"Saya ingin menyampaikan bahwa untuk saat ini menjadi pejabat negara, tuntutan tidak hanya mampu secara kompeten untuk menjalankan fungsi adalah suatu persyaratan minimal, dan juga dibutuhkan tambahan dari sisi integritas dan kepemimpinan," terangnya.
"Karena dia diminta untuk menjadi contoh, menjadi figur yang bisa untuk mengelola keuangan negara," tegas Sri Mulyani.
Sebagai pejabat di Kemenkeu, berarti harus mampu menjalankan tugas sebagai penjaga keuangan negara.
"Kepada dua pejabat baru bahwa anda sekarang diterima sebagai bagian Kemenkeu dengan fungsi luar biasa untuk menjadi penjaga keuangan negara. Saya harapkan Untuk terus menjaga diri memperbaiki produktivitas pendidikan dan pengalaman dan membaginya kepada organisasi," paparnya.
Sri Mulyani juga mengharapkan peran keluarga agar menjaga pejabat berada di jalan yang benar.
"Kepada keluarga menjaga pasangannya untuk menjadi pejabat yang mampu menjalankan secara amanah," pungkasnya. (mkl/hns)
Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE

Jakarta - Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebar berita bohong (hoax) seputar Pilkada DKI Jakarta. Pelaku yang menyebar berita bohong dapat dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau ada pidananya ya tentu akan kita tindak, kan ada UU ITE yang mengatur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Awi mengakui, selama pentahapan Pilkada DKI ini sudah banyak berita hoax yang bermunculan di media sosial. Ia memastikan, pihaknya akan mencari pelaku yang menyebarkan berita bohong tersebut.
"Ya tentunya akan kita cari pelakunya. Tidak semudah itu (menangkap), namanya membuat akun anonymous tinggal duduk-duduk saja, tidak jelas orangnya siapa kan perlu diselidiki," jelas Awi.
Polda Metro Jaya sendiri mengerahkan tim cyber patrol untuk menyelidiki akun-akun medsos yang menyebarkan informasi atau pun berita-berita hoax yang sifatnya memprovokasi warga.
"Kita sudah berupaya dari tim cyber kami dan Mabes Polri mengungkap siapa-siapa penyebar isu provokasi tersebut. Nanti tim akan bergerak dan masyarakat akan sadar itu melanggar hukum," lanjutnya.
Awi menambahkan, berita hoax tersebut tidak hanya memprovokasi, tetapi juga berupaya mengadu domba berbagai pihak.
"Banyak sekali provokasi-provokasi, adu domba beberapa pihak, termasuk ormas yang diadu domba dengan ormas lainnya. Dari Polri-TNI dibenturkan, ada isu-isu yang tidak betul," pungkasnya.
(mei/jor)
Pemukiman nelayan di Gorontalo terendam banjir
Gorontalo (ANTARA News) - Hujan yang mengguyur sebagian wilayah di Kabupaten Gorontalo menyebabkan meluapnya Danau Limboto dan menggenangi pemukiman nelayan di Kecamatan Tilango, Senin.
Rama Akuba, salah seorang warga yang rumahnya terendam banjir setinggi satu meter mengatakan. walaupun banjir, ia dan keluarganya belum mengungsi karena tidak ingin meninggalkan rumah dan isinya.
"Mata pencaharian kami adalah nelayan yang setiap hari mencari ikan di Danau Limboto, jadi kami berat untuk meninggalkan rumah," katanya.
Selain itu, Rama mengatakan sangat membutuhkan bantuan papan dan bambu untuk membuat panggung tempat tinggal dan barang saat banjir seperti sekarang.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, Doni Lahatie mengatakan luapan Danau Limboto menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir di Kecamatan Tilango.
"Sebagai penanganan awal, kami telah melakukan evakuasi penduduk sekitar yang terdampak banjir dengan melakukan pengungsian di tempat yang lebih tinggi," kata Doni.
Selain itu, BPBD juga mendistribusikan bantuan papan kayu sebanyak 10 kubik dan 12.000 air bersih.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dengan cuaca ekstrim yang belakangan ini terjadi, terlebih bagi warga yang tinggal dibantaran sungai dan daerah rawan longsor," ucapnya.
Hingga saat ini, banjir masih menggenangi empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo, antara lain, Kecamatan Tilango, Kecamatan Boliyohuto, Kecamatan Bilato dan Kecamatan Telaga Jaya.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
DPR Minta Solusi Penggantian Alat Tangkap Nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Anggota Komisi 4 DPR RI, Ono Surono meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan solusi penggantian alat tangkap tak ramah lingkungan bagi nelayan. Pasalnya, hingga kini para nelayan dilanda keresahan menghadapi masalah tersebut.
"Ada dua program yang harus dilakukan KKP jika tetap ngotot memperlakukan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015 mulai 1 Januari 2017," ujar Ono kepada Republika.co.id, Senin (31/10).
Pertama, terang Ono, KKP harus memastikan bantuan penggantian alat tangkap untuk kapal dibawah 10 GT terealisasi seluruhnya. Pada 2016 ini, bantuan tersebut hanya untuk 4.000 kapal berukuran dibawah 10 GT.
Padahal, kapal berukuran dibawah 10 GT di Indonesia jumlahnya jauh lebih besar dari 4.000 kapal. Akibatnya, banyak kapal dibawah 10 GT yang tidak memperoleh bantuan tersebut.
Kedua, pemerintah juga harus membuat inisiasi untuk mendorong perbankan agar membuat skema reschedule pembayaran hutang yang lama kepada nelayan. Selain itu, perbankan pun memberikan kembali kredit alat tangkap pengganti cantrang/dogol maupun alat tangkap lain yang dilarang pemerintah.
"Tapi langkah tersebut belum direspon sepenuhnya, baik oleh pihak perbankan maupun nelayan," kata anggota dewan dari dapil Indramayu dan Cirebon tersebut.
Ono menambahkan, sosialisasi mengenai skema itupun hingga kini belum dilakukan secara menyeluruh. Hal tersebut termasuk di kalangan nelayan di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Ono pun menegaskan, jika kedua program tersebut tidak bisa dilakukan oleh KKP, maka semestinya pelaksanaan Permen 02/2015 ditunda. Penundaan itu dilakukan sampai pemerintah secara penuh dapat melaksanakan kedua program tersebut.
Menurut Ono, ketiadaan solusi dalam pelarangan penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan membuat nelayan terancam menganggur. Tak hanya itu, produksi ikan pun akan terancam menurun.
Seperti diketahui, sedikitnya 1.500 nelayan di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu terancam menganggur. Pasalnya, mereka tidak memiliki biaya untuk mengganti alat tangkap dogol/cantrang yang selama ini biasa mereka gunakan dan kini dilarang pemerintah.
Larangan itu tertuang dalam Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets). Dogol/cantrang pun masuk kategori alat tangkap tak ramah lingkungan yang dilarang pemerintah.
Namun, berdasarkan Surat Edaran Nomor: 72/MEN-KP/II/2016 tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), nelayan masih diberi kesempatan menggunakan alat itu hingga Desember 2016. Mulai 1 Januari 2017, pelarangan itu resmi diberlakukan.
Namun, berdasarkan Surat Edaran Nomor: 72/MEN-KP/II/2016 tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), nelayan masih diberi kesempatan menggunakan alat itu hingga Desember 2016. Mulai 1 Januari 2017, pelarangan itu resmi diberlakukan.
Langganan:
Postingan (Atom)