Rabu, 09 November 2016

Kemkominfo : 30 PNS Timor Leste pelatihan TIK

Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 30 orang aparatur pemerintah dari Timor Leste mengikuti program pelatihan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Cikarang.
Pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Komunikasi dan Informatika, LAN, dan Kementerian Sekretariat Negara) dan Pemerintah Republik Korea melalui Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam program "IT Capacity Building Training on Government Officials", demikian siaran pers Kementerian Kominfo, Senin.
Para peserta dari Timor-Leste ini akan dilatih selama 5 hari penuh dan dibagi ke dalam 3 kelas pelatihan yaitu. Untuk pelatihan bagi para Chief Information Officer (CIO) digelar pada 7-11 November 2016, Sedangkan Manager-Project Management dan Operator-IT Essentials pada tanggal 31 Oktober - 4 November 2016.
Setiap kelas akan diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari 10 orang peserta dari Timor-Leste dan 20 orang peserta dari aparatur pemerintah Indonesia. Para pengajar pelatihan berasal dari berbagai sektor seperti akademisi, praktisi dan juga aparatur pemerintah Indonesia yang memiliki keahlian di bidang TIK.
Pembiayaan dalam program ini berasal dari hibah Pemerintah Republik Korea melalui KOICA dalam kerangka kerja sama South-South Triangular Cooperation (SSTC) Program, dan Pemerintah Republik Indonesia mendukung pelaksanaannya.
Direktur Bidang Infrastruktur dan Komunikasi - Kementerian Pekerjaan Umum, Transportasi dan Komunikasi Republik Timor-Leste, Nicolau S. Celestino, mengatakan bahwa peningkatan kompetensi SDM di bidang TIK sangat diperlukan oleh aparatur pemerintah Timor Leste untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan pemanfaatan TIK di berbagai sektor.
"Bahkan kami memiliki rencana untuk membangun ICT Development Center di Dili, sebagai pusat data dan pengembangan SDM. Saya berharap agar program ini dapat terus berkelanjutan sehingga lebih banyak aparatur pemerintah Timor-Leste yang memiliki kompetensi TIK di berbagai bidang," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, menyampaikan bahwa dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan TIK bagi peserta di sektor pemerintahan serta memberikan wawasan kepada peserta tentang pentingnya peran strategis TIK ke depan.
"Peserta di program ini selain mendapatkan pengetahuan, saya harapkan juga dapat menjadi agen-agen utama dalam peran strategis dari TIK di institusinya masing-masing," tegas Basuki.
Sejak bulan Desember 2015, BPPTIK melalui Balitbang SDM Kementerian Kominfo, telah mendapatkan Akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi pengakreditasi Lembaga Diklat Teknis di Bidang TIK.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Rachmawati: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Upaya Dinginkan Suhu Politik




Jakarta - Rachmawati Soekarnoputri memandang pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai langkah Jokowi untuk mendinginkan suhu politik. Namun Rachmawati juga mengkritik Jokowi.
"Kalau saya melihat masih pencitraan ya, agar kondisi atau temperatur pada hari ini bisa lebih turun," kata Rachmawati usai mengadakan pertemuan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di Markas FPI, Jl Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Meski mengkritik langkah itu sebagai pencitraan, namun Rachmawati menilai langkah Jokowi sah-sah saja. Bisa jadi rencana aksi unjuk rasa terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 4 November nanti juga melatar belakangi pertemuan Jokowi dan Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tadi.
"Karena buat saya kok waktunya berdekatan dengan tanggal 4 November nanti," ujar Rachmawati menerka.
Namun yang pasti, Rachmawati memahami perbincangan Jokowi dan Prabowo adalah seputar masalah bangsa. Dia berharap Jokowi bisa memahami kondisi negara ini lebih baik lagi sehingga pemerintahan bisa tambah baik. Rachmawati menyoroti Jokowi soal penegakan hukum.
"Tapi ya apa yang mereka bicarakan masalah kebangsaan, ya mudah-mudahan Jokowi sendiri menyadari agar langkah-langkahnya juga langkah-langkah yang benar. Karena menurut saya, Jokowi juga banyak sekali pelanggaran terhadap undang-undang, terhadap aturan yang sudah disepakati bersama, banyak sekali pelanggaran konstitusi yang dilakukannya," tutur Rachmawati. 
(dnu/dnu)

Plt Gubernur Banten tetapkan UMP 2017

Serang (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan menandatangani penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2017 pada pertama hari kerjanya sebagai Plt Gubernur Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Alhamidi di Serang, Senin, mengatakan berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 561/Kep.539-Huk/2016, perihal Penetapan UMP 2017 tertanggal 31 Oktober 2016 naik sebesar Rp147.180 menjadi Rp1.931.180 dari UMP tahun 2016 adalah Rp1.784.000.
"SK-nya baru saja ditandatangani oleh Pak Plt Gubernur dan langsung kami laporkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk dipublikasikan secara menyeluruh pada tanggal 1 November 2016. Besaran itu mengacu pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan," kata Alhamidi.
Keputusan besaran UMP Banten tahun 2017 sudah final, meskipun sebelumnya serikat pekerja pada Kamis pekan lalu melakukan aksi unjukrasa dan melakukan audiensi dengan meminta pemprov agar penetapan upah tersebut tidak menggunakan PP 78 tahun 2015.
"Kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, apa yang kami keluarkan tentunya sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Adapun proses hukum yang saat ini sedang berjalan yakni, gugatan dari buruh dengan melakukan judicial review terhadap PP 78 tahun 2015 akan disesuaikan jika hal tersebut diterima atau dikabulkan.
"SK UMP 2017 telah diputuskan sesuai PP 78, dan kalau dikemudian hari ternyata ada perubahan karena putusan di MA, maka aturan yang telah ada akan disesuaikan kembali," kata Alhamidi.
Sementara Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Banten,
Untung Saritomo mengatakan kenaikan besaran UMP sebesar 8,25 persen bukan saja harus diikuti oleh pemprov, melainkan juga kepala daerah di delapan kabupaten/kota se Banten.
"Kita tidak bisa keluar dari aturan, kalau ketentuannya harus ada kenaikan 8,25 persen dari UMK tahun sebelumnya. Harus dilakukan," kata Untung.
Karena itu, pihaknya meminta kepada dinas tenaga kerja di kabupaten/kota untuk mematuhi aturan dan tidak lagi menyerahkan dua versi besaran UMK tahun 2017 ke provinsi.
"Kita sudah sampaikan kepada teman-teman, untuk menyerahkan satu angka UMK nya ke provinsi. Tentunya kenaikan itu tidak keluar dari PP 78," katanya.
Terkait besaran masing-masing UMK 2017 kabupaten/kota di Banten, Untung mengaku akan menunggu usulan dari kabupaten/kota hingga tanggal 17 November mendatang.
"Kami tadi telah sampaikan paling lambat 17 November ini, mereka harus telah menyampaikan ke kami, karena pada tanggal 20 November akan kita tetapkan dalam bentuk SK Gubernur Banten," kata Untung Saritomo.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016